Subang, IDN Times - Rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan bisa mengganggu pelayanan publik. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam rapat pimpinan Komisi IV, VII, IX dan X, Selasa (23/8/2022) kemarin.
"Nasib tenaga honorer sekarang di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk,” katanya, Rabu (24/8/2022).
Dalam keterangan persnya, Dedi menilai penghapusan tenaga honorer akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Ia beralasan, tenaga honorer selama ini sudah menjadi bagian penting dalam pemerintahan tingkat pusat hingga daerah.
“Hitung saja penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, Puskesmas honorer, guru yang mengajar tiap hari itu honorer. Jadi, kalau (honorer) ini dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," tutur Dedi.