Inin Nastain IDN Times/ Dedi Mulyadi
Dedi menjelaskan, permintaan untuk jadi saksi diterimanya pada 9 Juli lalu, dari kuasa hukum Saka. Saat itu, kata dia, surat permohonan itu disampaikan langsung oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka sejak 2016 lalu.
"Sebenarnya gini. Dari aspek administrasi, tanggal 9 Juli Bu Titin datang ke rumah saya. Mengantar surat permohonan jadi saksi pada sidang PK Saka Tatal. (Surat) Untuk saya, tanggal 9 Juli," kata dia.
Di tengah perjalanan, Dedi sempat mengunggah video wawancara dengan Dede. Dari sana, kata dia, kuasa hukum Saka disinyalir tertarik untuk menjadikan Dede sebagai saksi juga.
"Kemudian, nah mungkin karena munculnya Dede, Dede dianggap sangat strategis diminta untuk menjadi saksi. Kalau Dede nya sendiri, gak tau ada ga surat," jelas dia.
"Tetapi kita tahu lah, setiap pengacara itu kan punya strategi dalam menjaga kliennya. Dede dipersiapkan untuk menjadi saksi PK 7 terpidana yang akan segera, menurut pengacaranya disampaikan kepada mahkamah agung," lanjut Dedi.