BANDUNG – Konflik di tubuh Perumda Pasar Juara Kota Bandung kini naik kelas menjadi persoalan serius. Seorang karyawan melayangkan somasi keras kepada direksi setelah bertahun-tahun gajinya dipotong hingga tinggal 40 persen, disertai demosi yang dinilai sewenang-wenang.
Somasi itu tidak berhenti di meja perusahaan. Tembusannya dikirim ke Wali Kota Bandung, Polrestabes, Kejari Bandung, Disnaker, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini memberi sinyal bahwa dugaan penyimpangan di Perumda tidak lagi sekadar urusan HRD, tapi berpotensi masuk ranah pidana dan pengawasan uang publik.
Namun di sisi lain, manajemen Perumda Pasar Juara hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi. Perusahaan sebelumnya pernah berdalih bahwa kebijakan penyesuaian gaji lahir dari kondisi keuangan yang terpukul sejak pandemik COVID-19.
