Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ini 10 Negara yang Tawarkan Gaji dan Jenjang Karier Lebih Baik © Bisnis.com
Ini 10 Negara yang Tawarkan Gaji dan Jenjang Karier Lebih Baik © Bisnis.com

Intinya sih...

  • Penetapan gaji dan tunjangan sesuai peraturan

  • Gaji DPRD kembali ke masyarakat

  • Banyak permintaan bantuan dari warga

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya ikut buka suara terkait besaran gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Gaji dan tunjangan DPRD per bulan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan penjabarannya kemudian termuat dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024.

Berdasarkan Perda dan Perwal itu, kata Edwin, dia mendapat uang representasi atau gaji sebesar Rp1.680.000, tunjangan keluarga Rp235.200, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp168.000, tunjangan jabatan Rp2.436.000, dan tunjangan badan musyawarah Rp152.250.

Kemudian untuk tunjangan badan anggaran Rp152.250, tunjangan perumahan Rp56.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp14.700.000, dan tunjangan transportasi Rp15.500.000. Dengan begitu, total penghasilan kotor dari gaji dan tunjangan mencapai Rp91.313.380.

Dari jumlah total tersebut ada berbagai potongan yang dikenakan yakni PPh Pasal 21 Rp19.826.000, Fraksi Golkar Rp6.000.000, potongan BPR Rp22.208.334, dan potongan BPJS Rp43.521. Jumlah angka potongan mencapai Rp48.077.846, sehingga penerimaan bersih mereka berada di angka Rp43.235.534.

1. Sudah sesuai peraturan

Interior Ruang Majelis Legislatif Yang Bersejarah (pexels.com/Hector Berganza)

Edwin mengatakan, penetapan gaji dan tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif yang dijabarkan dalam perda nomor 6 tahun 2017 dan teknisnya Perwal nomor 22 tahun 2024.

"Sehingga apa yang kami terima itu memang sudah diatur dalam peraturan tersebut. Yang pertama tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan yang kedua memenuhi asas kepatutan dan kewajaran," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (10/9/2025).

Terkait total besaran tunjangan dan gaji yang diterima hingga tembus hingga Rp 91 juta, mereka memastikan bahwa jumlah tersebut merupakan penghasilan kotor karena ada potongan pajak yang cukup besar.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa itu kotor. Jadi kami ini sekarang kan kena pajak PPh pasal 21, itu kurang lebih sekitar Rp20 jutaan. Bahkan mungkin nanti kononnya akan ada pajak progresif lagi di akhir tahun yang otomatis itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendiri," kata Edwin.

2. Sebut gaji dprd lebik banyak dikembalikan ke rakyat

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Di sisi lain, setiap anggota legislatif juga harus mengeluarkan dana untuk iuran partai atau iuran fraksi, sehingga take home pay yang diterima sebagai Ketua DPRD Kota Bandung sekitar Rp40 jutaan per bulan.

"Dan perlu saya jelaskan kembali supaya teman-teman memahami dan mudah-mudahan juga masyarakat bisa memahami. Kebanyakan dari apa yang kami dapatkan ini, take home pay yang Rp40 jutaan ini, itu kembali juga kepada warga," ucapnya.

Take home pay tersebut sebagian dikembalikan kepada warga, kata Edwin, karena setiap bulan dan setiap hari pihaknya menerima banyak permohonan bantuan dari masyarakat. Permintaan itu baginya masuk dalam kategori aspirasi rakyat.

"Aspirasi yang disampaikan kepada kami, harus kami penuhi dan sebetulnya itu tidak ada anggarannya selain dari kantong pribadi anggota DPRD itu sendiri. Lalu di luar itu juga ada tunjangan reses, ya," ujar Edwin.

3. Banyak warga minta bantuan

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, terkait tunjangan reses sebanyak tiga kali dalam satu tahun mereka mendapatkan Rp 12 juta. Namun, pada akhirnya uang tersebut kembali lagi kepada masyarakat karena dalam kegiatan reses itu sebetulnya tidak ada item untuk uang transportasi masyarakat.

"Kami menyiapkan uang transportasi karena kalau nggak ada uang transportasi juga biasanya sulit ya untuk mengundang masyarakat itu hadir dan kita bisa maklumin itu. Kemarin kami baru reses, di satu tempat yang hadir berdasarkan absensi 178 orang, kalikan Rp50 ribu per orang berapa yang harus kami keluarkan?" katanya.

Dia mengatakan, anggota DPRD dalam reses bisa mengeluarkan uang untuk transportasi sekitar Rp40 jutaan, sedangkan tunjangan resesnya hanya Rp12 juta. Dengan begitu, tentu saja Edwin harus menambal biaya karena tentu harus memenuhi permintaan dari masyarakat.

"Ada yang minta bantuan seragam, seragam untuk PKK, untuk posyandu. Lalu kemudian mereka juga meminta bantuan misalnya untuk peralatan-peralatan seni, peralatan olahraga. Jadi intinya, apa yang kami dapatkan itu mayoritas sebetulnya kembali kepada warga masyarakat," tuturnya.

Editorial Team