Gagan Siram Air Keras ke Anak-Istri gegara Cemburu, LPSK Turun Tangan

Sukabumi, IDN Times - Dedeh Kurniasih (46) beserta kedua anaknya Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11) harus menahan sakit akibat luka air keras yang dilakukan oleh suami dan ayah tirinya, Gagan (59). Pelaku kini sudah diamankan polisi dan terancam bui selama 10 tahun.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/12/2024) lalu. Gagan tega menyiram air keras kepada istri dan anak-anaknya lantaran cemburu usai korban bertukar pesan dengan pria lain.
1. Kronologi kasus penyiraman air keras
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, insiden tersebut bermula saat Gagan cemburu dan berencana membeli air keras secara online. Pada 24 Desember, paket yang berisi air keras yang dibeli Gagan tiba di rumahnya.
"Tanggal 29 Desember pukul 11.00 WIB terjadilah penyiraman air keras. Setelah melakukan perbuatan tersebut tentunya dia menyesali, kemudian dia berusaha untuk mengakhiri hidupnya dengan berencana untuk meminum racun tikus namun dengan cepat informasi dari masyarakat dan bekerja sama dengan masyarakat bisa kita amankan pelaku," kata Samian.