Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251208-WA0013.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Sekda Jabar menyatakan bantuan pendidikan untuk sekolah swasta sebesar Rp218 miliar sudah dialokasikan dalam APBD 2026.

  • Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, menuding pemerintah provinsi mencoret dana bantuan pendidikan bagi sekolah swasta karena berbagai faktor, termasuk pengurangan Dana Transfer ke Daerah (DAT) dan tunggakan pembayaran proyek tahun 2025.

  • Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengakui bahwa BPMU dihapus dan diganti dengan beasiswa bagi siswa tidak mampu, sehingga anggaran bantuan pendidikan berkurang dari Rp600 miliar menjadi Rp180 miliar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman angkat bicara mengenai pencoretan bantuan pendidikan bagi sekolah swasta dalam pelaksanaan APBD Jabar tahun 2026.

Pemprov Jabar dipastikan telah mengalokasikan anggaran tersebut sebesar Rp218 miliar. Dia mengatakan, hal itu sudah dicek secara langsung.

"Sudah kami check and re-check, alokasi untuk bantuan pendidikan menengah ke sekolah swasta, anggarannya tersedia pada APBD 2026 sebesar Rp218 miliar," kata Herman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/1/2026).

1. Berawal dari tudingan anggota DPRD Jabar

Ilustrasi APBD (dok. istimewa)

Adapun tudingan pencoretan ini keluar dari mulut Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah melalui akun media sosialnya. Dia menyampaikan, pemerintah provinsi telah mencoret dana bantuan pendidikan bagi sekolah swasta di mana pencoretan dana tersebut disebabkan karena beberapa faktor.

Misalnya faktor berkurangnya APBD Jabar akibat Dana Transfer ke Daerah (DAT) dari pemerintah pusat, hingga tunggakan terhadap proyek pembangunan di tahun 2025.

"Langsung saja saya memberitahukan musibah, memberitahukan sedikit ketidak-nyamanan, terkhusus untuk yang ada di sekolah swasta. Bahwa bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta tahun 2026 pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan itu Rp0," ungkap Yusuf.

2. Bantuan harus tetap dialokasikan

Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

Hal itu berlaku dengan biaya beasiswa sebagai skema pengganti penyaluran BPMU kepada siswa tidak mampu. Menurutnya anggarannya tidak ada dalam pelaksanaan APBD Jabar di tahun ini.

"Rencananya kemarin BPMU itu akan diubah menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun, pada faktanya, sekali lagi 2026 bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta itu Rp 0, dengan berbagai alasan sebetulnya teman-teman sekalian," katanya.

Yusuf berpendapat, apapun alasannya, seharusnya pemerintah provinsi tidak mengganggu pos anggaran yang tidak berhubungan dengan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pengurangan DAT maupun tunggakan pembayaran proyek tahun 2025.

"Sebagaimana saya sudah sebutkan, jika ada tunggakan pemerintah provinsi, maka tolong tunggakan tersebut jangan mengganggu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu," katanya.

3. Anggota dewan lainnya sebut anggaran ada, namun hanya ganti skema

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan BPMU dalam pelaksanaan APBD 2025. Akan tetapi, sebagai gantinya, Pemprov telah mengalokasikan beasiswa bagi siswa yang tidak mampu.

"Waktu itu kita sepakati, penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin. Anggarannya Rp180 miliar itu beasiswa operasional, untuk desil satu sampai empat, satu anaknya akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun. Tapi, itu beasiswa operasional," ujar Untung.

Untung mengakui, dihapusnya BPMU dengan mengalokasikan beasiswa telah berdampak pada jumlah nominl anggaran bantuan pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp600 miliar menjadi Rp180 miliar.

"Konsekuensinya tidak hanya perubahan nama dari BPMU menjadi beasiswa siswa tidak mampu, tapi alokasi juga berkurang, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk mengalokasikan dalam bentuk BPMU seperti dulu," katanya.

Editorial Team