Bandung, IDN Times – Bandung membentuk Soekarno sebagai pejuang kemerdekaan tulen. Di Kota Kembang ini, Algemeene Studie Club yang dibikin dan dipimpin olehnya bikin takut Belanda. Soekarno harus ditangkap hingga akhirnya dirampas kemanusiaannya di Penjara Soeka Miskin (Kini Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin).
Sekira pukul 06.00 WIB, masyarakat sudah berkumpul di Landraad, kini terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, gedung yang diperuntukkan Pemerintah Hindia Belanda guna menghakimi pribumi yang melanggar aturan. Hari itu sekitar akhir 1930, Soekarno akan membacakan nota pembelaan atas tudingan makar pada Hindia Belanda.
Sidang dimulai pukul 08.15 WIB, dan Soekarno memang berhasil menjadi singa podium selama membacakan naskah Indonesia Menggugat (Indonesie Klaagt Aan) dengan tebal 151 halaman . Namun, pengaruh politik saat itu tetap membuat Soekarno dihukum selama empat tahun penjara di Penjara Soeka Miskin. Di sana, Soekarno mahasiswa rantau yang perlente itu benar-benar terpuruk.