SPMB di SMAN 3 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Selain itu, Ade menegaskan, Daerah Provinsi Jawa Barat bukan lah daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dimana masih banyak sekolah-sekolah swasta untuk mencegah putus sekolah.
"Oleh karena itu perlakukan secara adil Sekolah Negeri dan Swasta. Jika tidak makin banyak sekolah swasta yang tutup, bukan karena tak berkualitas, tapi karena tak diberi ruang untuk bersaing dan ini akan merugikan kualitas pendidikan di Jawa Barat," tegasnya.
Disampaikan, penolakan terhadap rencana penambahan rombel ini dihasilkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus FKSS Jabar dimana hasil Rakor ini nantinya bakal disampaikan kepada Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendiksadasmen) melalui surat resmi.
"FKSS Jabar sudah melakukan chat WA dengan Mendikdasmen dan Wamendikdasmen terkait Rencana Sekolah Negeri di Jawa Barat menambah kuota per rombel 50 siswa dan akan berkirim surat secara resmi mendorong Revisi Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023," ungkapnya.
Ada pun beberapa poin dari hasil Rapat Koordinasi Pengurus FKSS Jabar diantaranya, menolak Rencana Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menambah kuota sekolah Negeri menjadi 50 siswa per rombel.
SPMB sekolah swasta di Jawa Barat tahun 2025 sampai hari Selasa 24 Juni 2025 rata-rata baru terisi 30 persen, ada skema TSM SPMB ke sekolah Negri, diberikannya RKB dan USB sekolah negri.
Permendikbudristek No 47 Tahun 2023 menambah kesengsaraan bagi sekolah swasta, karena pada tahap implementasi sering kali TDK sesuai permen itu sendiri, terahir FKSS mendorong direvisinya Permendikbudristaek No 47 Tahun 2023.