Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Forum SMA Swasta di Jabar Tolak Rencana Penambahan Rombel

ilustrasi jadwal SPMB SMA (unsplash.com/Ed Us)
ilustrasi jadwal SPMB SMA (unsplash.com/Ed Us)
Intinya sih...
  • Forum SMA Swasta di Jabar menolak penambahan kuota rombel sekolah negeri menjadi 50 siswa karena berdampak pada mutu pendidikan dan potensi tutupnya sekolah swasta.
  • Pelaksanaan SPMB di sekolah swasta masih sepi peminat dengan keterisian bangku rata-rata baru terisi 30 persen hingga 24 Juni 2025.
  • Penolakan penambahan rombel disampaikan kepada Mendikdasmen melalui surat resmi hasil Rapat Koordinasi Pengurus FKSS Jabar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS JABAR) menolak rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambah kuota rombongan belajar (rombel) disetiap satuan lembaga pendidikan negri dari 36 menjadi menjadi 50 siswa.

Ketua Umum FKSS Jabar Ade D. Hendriana mengatakan, penambahan rombel ini ditakutkan bakal berdampak terhadap mutu pendidikan di sekolah swasta. Termasuk berpotensi terhadap tutupnya sekolah swasta karena kekurangan murid.

"Jika Rencana Kuota sekolah negeri ditambah menjadi 50 siswa per rombel akan berdampak pada :Mutu pendidikan terancam menurun, guru Sertifikasi Kekurangan Jam dan banyak sekolah swasta yang berpotensi tutup dan berdampak pada kepasa Guru dan Karyawan," kata Ade melalui keterangan resmi, Senin (30/6/2025).

1. Disdik Jabar tidak mematuhi rambu-rambu

SPMB (instagram.com/jakdisdiktv)
SPMB (instagram.com/jakdisdiktv)

Sebelum rombel siswa di sekolah negri ditambah, pelaksanaan SPMB di sekolah swasta di Jabar dikatakan masih sangat sepi peminat. Bahkan sampai hari Selasa 24 Juni 2025 rata-rata keterisian bangku di sekolah swasta masih dibawah 50 persen persen.

"SPMB sekolah swasta di Jawa Barat tahun 2025 sampai hari Selasa 24 Juni 2025 rata-rata baru terisi 30 persen," ungkapnya.

Ade menilai, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar tidak memperhatikan rambu-rambu permendikbudristek No.47 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 6 huruf b terkait kesedian sarana prasarana.

"Sedangkan RKB (ruang kelas baru) baru akan dilaksanakan di tahun ini melalui APBD Murni 2025 akan dikerjakan bulan Juli- Agustus," katanya.

"Lantas siswa mau melaksanakan Proses Belajar Mengajar dimana kelas nya juga baru rencana akan dibangun?," tanyanya.

2. Harus adil terhadap sekolah swasta

IMG_20250610_104413.jpg
SPMB di SMAN 3 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Ade menegaskan, Daerah Provinsi Jawa Barat bukan lah daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dimana masih banyak sekolah-sekolah swasta untuk mencegah putus sekolah.

"Oleh karena itu perlakukan secara adil Sekolah Negeri dan Swasta. Jika tidak makin banyak sekolah swasta yang tutup, bukan karena tak berkualitas, tapi karena tak diberi ruang untuk bersaing dan ini akan merugikan kualitas pendidikan di Jawa Barat," tegasnya.

Disampaikan, penolakan terhadap rencana penambahan rombel ini dihasilkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus FKSS Jabar dimana hasil Rakor ini nantinya bakal disampaikan kepada Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendiksadasmen) melalui surat resmi.

"FKSS Jabar sudah melakukan chat WA dengan Mendikdasmen dan Wamendikdasmen terkait Rencana Sekolah Negeri di Jawa Barat menambah kuota per rombel 50 siswa dan akan berkirim surat secara resmi mendorong Revisi Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023," ungkapnya.

Ada pun beberapa poin dari hasil Rapat Koordinasi Pengurus FKSS Jabar diantaranya, menolak Rencana Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menambah kuota sekolah Negeri menjadi 50 siswa per rombel.

SPMB sekolah swasta di Jawa Barat tahun 2025 sampai hari Selasa 24 Juni 2025 rata-rata baru terisi 30 persen, ada skema TSM SPMB ke sekolah Negri, diberikannya RKB dan USB sekolah negri.

Permendikbudristek No 47 Tahun 2023 menambah kesengsaraan bagi sekolah swasta, karena pada tahap implementasi sering kali TDK sesuai permen itu sendiri, terahir FKSS mendorong direvisinya Permendikbudristaek No 47 Tahun 2023.

3. Penambahan rombel di beberapa sekolah negeri saja

IMG-20250611-WA0039.jpg
Suasana SPMB SMKN 1 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Diketahui, saat ini SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih menerapkan rombel di satu kelas dari 30-36 orang. Jumlah tersebut dipastikan akan ditambah karena untuk memfasilitasi calon siswa dari keluarga tidak mampu.

"Tahun sekarang diterapkan, kami lagi melakukan pemilahan data. Lagi diharmonisasikan dengan pemerintah pusat. Prinsipnya kementerian sudah oke untuk pengentasan ATS (Anak Tidak Sekolah) di Jabar," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, penambahan Rombel ini tidak dipermasalahkan, namun tetap ada batasan yang harus dipatuhi. Hal ini juga sudah berdasarkan persetujuan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Rencananya kami naikan dari 36 ke 45 rombel, toleransi sampai 50. Itu nantinya ditempatkan di sekolah-sekolah yang memungkinkan nanti, lagi dikaji, lagi disortir," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us