Bandung, IDN Times – Perwakilan calon daerah otonom baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Indonesia mulai menyiapkan langkah hukum terhadap kebijakan moratorium pemekaran daerah yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PP DOB) di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Forum yang dihadiri hampir 400 perwakilan berbagai daerah itu menyepakati dua tuntutan utama, yakni meminta pemerintah segera mengevaluasi moratorium pemekaran daerah dan menerbitkan aturan turunan yang berkaitan dengan pembentukan daerah otonom baru. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, forum berencana menempuh jalur judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal 2027.
Ketua Forkoda PPDOB Jawa Barat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pihaknya mendukung aspirasi mayoritas peserta rapimnas yang menginginkan adanya evaluasi terhadap moratorium pemekaran daerah.
