Bandung, IDN Times - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat menyayangkan terjadinya penutupan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh Satpol PP di kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Ketua FKUB Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, terlepas dari satu kepercayaan, penyegelan tempat ibadah ini tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Dialog antar sesama harus dilakukan.
"Apapun dalam penyikapan perbedaan pandangan tidak boleh ada tindakan anarkis, itu prinsip. Jadi bagi FKUB ya dialog, mengedepankan dialog. Ini kan baru ada laporan, belum ada permintaan, kami sarankan selesaikan di level kabupaten," kata Rafani, Selasa (9/7/2024).