Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

FKSS Jabar Siap Gugat Penambahan Rombel ke PTUN

IMG-20250611-WA0039.jpg
Suasana SPMB SMKN 1 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar akan menggugat penambahan rombongan belajar (Rombel) di PTUN.
  • Gugatan bisa diajukan 90 hari setelah diterbitkan keputusan gubernur tentang penambahan jumlah rombel, jika tidak ada respons positif dari Disdik Jabar.
  • Sekolah swasta siap memfasilitasi siswa kurang mampu dengan dibantu pemerintah, sementara Kepala Disdik Jabar menyatakan masih banyak calon siswa yang bisa masuk ke sekolah swasta.

Bandung, IDN Times - Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat siap mengajukan gugatan mengenai penambahan rombongan belajar (Rombel) pada tahun ajaran baru 2025/26. Gugatan ini rencananya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Adapun peraturan rombel ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D. Hendriana mengatakan, saat ini tim hukum untuk mengawal kasus ini juga sudah terbentuk. Namun, nantinya gugatan akan menunggu terlebih dahulu respons dari Pemprov Jabar.

"Jika hasilnya (surat terbuka) positif maka tidak lanjut (ke PTUN), sehingga sambil menunggu (respons) kami masih merumuskan (gugatan) dengan tim hukum," kata Ade saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/7/2025).

1. Semua persiapan gugatan sudah matang

IMG_20250610_104413.jpg
SPMB di SMAN 3 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Gugatan ke PTUN, kata Ade, bisa diajukan 90 hari setelah diterbitkannya kepgub mengenai penambahan jumlah rombel di sekolah negeri dari 36 siswa menjadi 50 siswa tersebut. Hanya saja, dia memastikan siap menggugat jika nantinya belum ada respons yang positif dari Disdik Jabar.

"Intinya, kami sudah siap apabila harus berlanjut di PTUN, makanya dari sekarang mulai dirumuskan segala sesuatunya kalau nantinya harus mengajukan gugatan," ungkapnya.

2. Ngotot minta warga tidak mampu bersekolah di swasta

IMG_20250610_110909.jpg
SMAN 3 Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Ade, ada beberapa solusi lainnya untuk memfasilitasi siswa kurang mampu dibandingkan dengan menambahkan rombel di beberapa sekolah. Dia mengatakan, 1.300-an sekolah swasta yang tergabung dalan FKSS Jawa Barat siap memfasilitasi dengan catatan dibantu pemerintah.

"Apa salahnya anak-anak kurang mampu disalurkan ke sekolah swasta, dan dibiayai pemerintah, kan, sekolah swasta juga bisa berkontribusi mencegah anak putus sekolah," kata Ade.

3. Keputusan penambahan rombel rawan digugat

IMG-20250708-WA0009.jpg
Kepala Disdik Jabar, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ade menambahkan, FKSS Jabar sudah melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Jabar, Disdik, serta beberapa perangkat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, legislator juga menakutkan Keputusan Gubernur ini sangat rawan untuk digugat.

"Komisi 5 DPRD Jabar mengkhawatirkan Kepgub PAPS rawan digugat. Kalau ini terjadi dan kalah maka siswa yang akan dirugikan," kata dia.

Sementara, Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, saat masih banyak calon siswa-siswi yang bisa masuk ke sekolah swasta. Selain itu penambahan rombel juga hanya untuk beberapa sekolah tertentu, tidak berlaku untuk seluruh sekolah negeri.

"Sekolah swasta kan masih mempunyai kesempatan banyak. Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri dengan penambahan rombel ini, dengan penambahan kuota ini," ujar Kepala Disdik Jabar, Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Dengan masih banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan penambahan rombel, SMA dan SMK swasta masih bisa menyerap sisanya. Artinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menutup untuk serapan calon siswa ke sekolah swasta.

"Nah itu artinya apa, masih bisa masuk ke sekolah swasta sama sekolah di bawah naungan kementerian agama gitu," ucapnya.

Di sisi lain, penambahan rombel selain diterapkan di sekolah tertentu, siswa-siswinya juga khusus yang masuk kategori miskin. Nantinya tetap diberikan pilihan apakah masuk ke sekolah negeri dengan ditambah rombel atau ke swasta dengan dibiayai pemerintah provinsi.

"Tidak (menutup sekolah swasta), sekolah swasta ya itu pilihan masyarakat aja. Sekarang mau masuk sekolah swasta ya silakan. Anak miskin masuk swasta silakan, tapi dengan perjanjian, silakan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us