Bandung, IDN Times - Nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin disebut dalam film dokumenter Dirty Vote. Film yang dikeluarkan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menuding Bey ditunjuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengamankan suara salah satu paslon capres.
Film dokumenter yang berdurasi satu jam 35 menit itu turut menampilkan beberapa pakar hukum tata negara yang turut mengungkap banyak kejanggalan dalam proses Pemilu 2024. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut ada kejanggalan dalam penunjukan beberapa Pj Gubernur, bupati, dan wali kota oleh Kemendagri dan Presiden Jokowi.
"Kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," kata Feri dalam video itu.