Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadiri MilkLife Soccer Challenge Bandung 2025. (Dok. Megapro)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadiri MilkLife Soccer Challenge Bandung 2025. (Dok. Megapro)

Intinya sih...

  • Wali Kota Bandung, M. Farhan memastikan pembubaran Satgas Saber Pungli sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 49 tahun 2025.

  • Dugaan pungli jual beli kursi di empat SMP Negeri Kota Bandung mencapai Rp5-8 juta dan telah ditangani oleh Saber Pungli Jawa Barat.

  • Pemkot Bandung membentuk Satgas Yustisi untuk menangani indikasi pungutan liar (pungli) jual beli kursi saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) tingkat SMP.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, M. Farhan memastikan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dibubarkan. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 49 tahun 2025 tentang pencabutan Satgas Saber Pungli.

Adapun momentum pembubaran ini bertepatan dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kursi saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) tingkat SMP. Sehingga nantinya Pemkot Bandung akan menempuh cara lain untuk mengatasi berbagai kasus dugaan pungli ini.

"Sayangnya memang dua hari setelah laporan (dugaan pungli jual beli kursi SPMB) yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan lewat kepres," ujar Farhan di Balai Kota, Kamis (12/6/2025).

1. Digantikan dengan Satgas Yustisi

Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)

Dugaan pungli jual beli kursi di empat SMP Negeri Kota Bandung yang nominalnya mencapai Rp5-8 juta tersebut ditemukan oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian ditindak-lanjuti di Kota Bandung. Adapun Pemkot Bandung sudah membentuk Satgas Yustisi untuk menangani persoalan ini.

"Lalu kami melakukan penyelidikan, jadi akhirnya kami membentuk lagi lah bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan, khusus dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan," katanya.

2. Farhan ingin utamakan pencegahan

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Farhan memastikan, pungli jual beli kursi saat SPMB ini baru sebatas indikasi, sehingga Pemkot Bandung langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan dari Satgas Saber Pungli tersebut.

"Karena pada dasarnya memang ini kan indikasi ya, kalau saya kan lebih senangnya galak di depan saja. Sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu, jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," ucap Farhan.

3. Kemungkinan ada orang dalam

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Farhan mengatakan, memang ada indikasi keterlibatan orang dalam pada dugaan pungli jual beli kursi dalam SPMB di empat SMP Kota Bandung.

"Pasti, enggak mungkin kalau gak ada orang dalam. Tapi ada kemungkinan gini, saya khawatirnya ada skenario yang berikutnya yaitu penipuan," tuturnya.

Penipuan yang dimaksud Farhan yakni ada orang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai orang dalam, baik dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menawarkan bisa memasukan ke sekolah tertentu.

"Jadi misalnya ada orang yang mengaku sebagai orang dalam, ketemu dengan orangtua siswa, nah orangtua siswanya memberi. Itu mah namanya bukan pungli tapi penipuan. Beda lagi," kata Farhan

Editorial Team