Bandung, IDN Times - Kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepala dinas di Kota Bandung masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) dan Penjabat (Pj). Sampai saat ini tercatat ada enam yang belum ditempati oleh penjabat definitif. Hal ini juga dibenarkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Ia mengatakan, kekosongan ini akan segera diisi selama beberapa waktu ke depan. Adapun tidak adanya pejabat definitif ini sendiri sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Pj Wali Kota Bandung.
"Ada enam yang kosong, itu didahulukan. Dari Kadis sampai Sekda. Kan Sekda Pj," ujar Farhan di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (6/3/2025).