Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-01-16 at 14.05.02.jpeg
IDN Times/Humas Bandung

Intinya sih...

  • Empat dinas strategis dan 17 ruas jalan prioritas harus diawasi

  • Kerja sama dengan Kejari Bandung untuk pengawalan aktif terhadap pemerintah kota

  • Kejari Bandung siap dampingi proyek-proyek prioritas agar berjalan lancar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN TimesWali Kota Bandung M. Farhan secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung ikut mengawal kinerja empat dinas strategis yang tahun ini mendapat mandat besar menangani 17 ruas jalan prioritas. Permintaan itu disampaikan usai penandatanganan perpanjangan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (21/1/2026).

Bagi Farhan, proyek strategis bernilai besar dan berdampak langsung ke warga harus dijalankan dengan pengawasan hukum yang kuat sejak tahap perencanaan.

1. Empat dinas jadi fokus, 17 ruas tak boleh bermasalah

IDN Times/Humas Bandung

Farhan menyebut, ada empat dinas yang menjadi perhatian utama karena memegang tanggung jawab besar dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur tahun 2026.

“Empat dinas ini karena tahun ini mendapatkan tugas untuk pengerjaan 17 ruas prioritas yang akan diperbaiki. Itu bukan hal mudah sama sekali. Perencanaannya harus matang, pelaksanaan juga harus baik,” kata Farhan.

Keempat dinas tersebut adalah DSDABM, DPKP, DLH, dan Dinas Perhubungan. Menurutnya, keterlibatan Kejari Bandung diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

2. Semua akan dikawal sejak awal

ilustrasi pengawasan (pixabay.com/CUsai)

Farhan menegaskan, perpanjangan kerja sama dengan Kejari Bandung bukan sekadar administratif, melainkan bentuk pengawalan aktif terhadap kerja-kerja pemerintah kota.

“Kita memperpanjang kesepakatan kerja sama khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Mudah-mudahan ini membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan yang bisa dikawal, terutama pendampingan masalah hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan tidak boleh ada lagi jarak atau sekat komunikasi antara Pemkot dan Kejaksaan.

“Kalau sampai ada yang saling mengatasnamakan—datang ke jaksa bawa nama wali kota atau sebaliknya—itu enggak boleh lagi. Secara formal sudah ditandatangani, secara informal komunikasi Forkopimda juga sangat erat,” tegas Farhan.

3. Kajari Bandung siap awasi dan dampingi proyek prioritas

IDN Times/Humas Bandung

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menyambut permintaan Farhan tersebut. Ia memastikan Kejari Bandung siap melakukan pendampingan agar proyek-proyek prioritas berjalan lancar.

“Intinya, kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung siap bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kita mendampingi proyek-proyek supaya berjalan lancar,” ujarnya.

Abun juga mengingatkan para kepala dinas agar tidak ragu berkonsultasi sejak awal.

“Daripada bertanya-tanya di luar, lebih baik datang ke kami. Datangnya untuk koordinasi, konsultasi, atau silaturahmi. Bukan minta proyek. Koordinasi itu yang paling penting,” katanya.

Dengan pengawalan Kejari Bandung, Farhan berharap perbaikan 17 ruas prioritas bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari persoalan hukum—sekaligus menjawab kebutuhan warga Bandung akan infrastruktur yang lebih baik.

Editorial Team