Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251001_085051.jpg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Farhan masih menunggu surat resmi terkait program urun dana

  • Pengawasan urun dana harus lebih jelas dan ketat

  • Diperlukan terobosan baru yang efektif dalam pengelolaan program untuk pengentasan kemiskinan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan surat edaran terkait urun dana atau sumbangan dari ASN maupun warga lainnya. Nantinya wali kota atau bupati pun diharap bisa mengimbau agar warganya bisa membantu program tersebut.

Terkait hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum tahu dengan adanya surat edaran (SE) tersebut. Dia ingin memastikan bahwa pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang benar sesuai dengan standar itu akan dibuat oleh pemerintah provinsi," paparnya.

1. Masih tunggu surat resmi

Ilustrasi Donasi (Pexels.com/cottonbro studio)

Menurut Farhan, dia akan mempelajari SE tersebut jika memang sudah ada di meja kerja. Jangan sampai program yang dijalankan justru tidak sesuai dengan aturan atau memberatkan masyarakat

"Saya nunggu surat edaran dari beliau dulu secara tertulis," paparnya.

2. Pengawasan urun dana harus lebih jelas

ilustrasi donasi (freepik.com/freepik

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Kristian meminta pemerintah harus bisa memastikan dana tidak menguap maka harus dipersiapkan mekanisme pengawasan yang ketat dan partisipatif.

"Hal ini diharapkan dapat menutup celah terjadinya korupsi. Hanya saja tata kelola pengawasannya harus dipersiapkan dengan benar-benar matang dan terencana sehingga mempermudah proses implementasinya di lapangan," kata dia kepada IDN Times, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini lebih memperlihatkan bahwa inovasi program yang berbasis pada pengelolaan sumberdaya yang sudah tersedia belum sepenuhnya berjalan dengan optimal.

"Semestinya Gubernur Jabar dengan cerdas dan kreatif mencari program inovatif yang baru dan/atau mengoptimalkan program yang sudah ada agar bisa mengatasi permasalahan kemiskinan di Jawa Barat dengan menggunakan sumberdaya anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Prov Jabar," kata dia.

3. Buat terobosan baru yang efektif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai di kantor Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bogor, Rabu (24/9/2025). Istimewa.

Hal ini memang menuntut kompetensi Gubernur sekelas aristokrat yang memang mampu melakukan terobosan-terobosan baru yang efektif dalam pengelolaan program/kebijakan pengentasan kemiskinan. Tentunya tidak mudah karena kompetensi dibentuk dari praktik nyata yang berdampak positif bagi masyarakat bukan pemolesan citra dalam media sosial yang kemudian digelembungkan oleh buzzer.

Di sisi lain, Kristian menilai dampak positif dari program urun dana adalah menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial agar sesama masyarakat dapat berempati dan bertindak nyata untuk membantu kelompok masyarakat lainnya yang kurang beruntung secara ekonomi.

"Dampak buruknya adalah kita belum tahu pasti pengelolaan keuangannya akan seperti apa? Karena belum ada penjelasan formal mengenai mekanisme pengumpulan dana, pengawasan penggunaan dana, hingga pengemasan program/kebijakan untuk penggunaan dana tersebut," kata dia.

Termasuk juga jaminan bahwa program atau kebijakan yang diterapkan lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat miskin yang hasilnya berkesinambungan bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat miskin bukan sebaliknya berupa bantuan keuangan jangka pendek yang menyebabkan ketergantungan pada pemerintah.

"Jadi yang dibutuhkan adalah transparansi dan akuntabilitas tentang tata kelola kebijakan berdasarkan edaran Gubernur tersebut," pungkasnya.

Editorial Team