Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai di kantor Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bogor, Rabu (24/9/2025). Istimewa.
Hal ini memang menuntut kompetensi Gubernur sekelas aristokrat yang memang mampu melakukan terobosan-terobosan baru yang efektif dalam pengelolaan program/kebijakan pengentasan kemiskinan. Tentunya tidak mudah karena kompetensi dibentuk dari praktik nyata yang berdampak positif bagi masyarakat bukan pemolesan citra dalam media sosial yang kemudian digelembungkan oleh buzzer.
Di sisi lain, Kristian menilai dampak positif dari program urun dana adalah menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial agar sesama masyarakat dapat berempati dan bertindak nyata untuk membantu kelompok masyarakat lainnya yang kurang beruntung secara ekonomi.
"Dampak buruknya adalah kita belum tahu pasti pengelolaan keuangannya akan seperti apa? Karena belum ada penjelasan formal mengenai mekanisme pengumpulan dana, pengawasan penggunaan dana, hingga pengemasan program/kebijakan untuk penggunaan dana tersebut," kata dia.
Termasuk juga jaminan bahwa program atau kebijakan yang diterapkan lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat miskin yang hasilnya berkesinambungan bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat miskin bukan sebaliknya berupa bantuan keuangan jangka pendek yang menyebabkan ketergantungan pada pemerintah.
"Jadi yang dibutuhkan adalah transparansi dan akuntabilitas tentang tata kelola kebijakan berdasarkan edaran Gubernur tersebut," pungkasnya.