Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon Bupati Cirebon, Imron Rosyadi
Calon Bupati Cirebon, Imron Rosyadi

Intinya sih...

  • Beban demografi kabupaten induk Kabupaten Cirebon kini menanggung populasi sekitar 2,4 juta jiwa dengan cakupan wilayah yang luas.

  • Imron Rosyadi menegaskan pemekaran bukan sekadar ambisi politik, melainkan jawaban realistis terhadap keterbatasan pemerintah induk.

  • Penetapan Cirebon Timur sebagai CDPOB memang menimbulkan euforia di kalangan masyarakat, namun pemekaran butuh komitmen dari semua pihak.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Harapan masyarakat Cirebon Timur untuk memiliki daerah otonomi baru mulai menemukan pijakan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Bandung, Selasa (10/9/2025), wilayah timur Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Keputusan ini dianggap sebagai fase penting dari perjalanan panjang aspirasi pemekaran yang sudah digelorakan bertahun-tahun.

Selama ini, gagasan pemekaran muncul dari keresahan warga yang merasa pembangunan di timur berjalan lebih lambat dibanding wilayah barat dan tengah.

Infrastruktur kurang merata, jarak yang jauh dari pusat pemerintahan, hingga akses layanan publik tidak efisien menjadi alasan kuat masyarakat mendesak terbentuknya Cirebon Timur.

1. Beban demografi kabupaten induk

kabupaten cirebon (dok.geodashboard.cirebonkab.go.id)

Kabupaten Cirebon kini menanggung populasi sekitar 2,4 juta jiwa dengan cakupan wilayah yang luas. Secara administratif, daerah ini terdiri dari 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan. Kondisi itu membuat beban pelayanan semakin berat bagi pemerintah daerah.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menegaskan, wacana pemekaran bukan sekadar ambisi politik, melainkan jawaban realistis terhadap keterbatasan yang dihadapi pemerintah induk.

“Kami kesulitan menjangkau kebutuhan masyarakat secara merata. Dukungan dana dari pusat tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk,” ujarnya.

Imron mengakui ketimpangan pembangunan telah menjadi masalah menahun. Wilayah timur yang lebih jauh dari ibu kota kabupaten kerap merasa tertinggal, baik dalam pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, hingga roda perekonomian lokal.

Pemekaran diyakini dapat menjadi jalan keluar untuk menghadirkan keadilan pembangunan.

2. Janji perubahan dan risiko baru

TPA Kubang Deleg di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Menurut Imron, pemekaran memungkinkan terbentuknya pemerintahan yang lebih ramping dengan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

"Selama ini masyarakat timur harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus urusan administrasi. Dengan adanya pemekaran, pelayanan bisa lebih dekat dan pembangunan bisa dipercepat,” katanya.

Meski begitu, Imron menegaskan pemekaran tidak cukup hanya sebatas penetapan CDPOB. Jika tidak disiapkan dengan matang, Cirebon Timur justru bisa menghadapi persoalan baru.

Ia mencontohkan sejumlah daerah calon otonomi baru di Indonesia yang tersendat bertahun-tahun karena tidak memenuhi indikator dasar, mulai dari ketersediaan aparatur, struktur kelembagaan, hingga kemandirian keuangan.

“Jangan sampai niat mempercepat pembangunan justru melahirkan daerah yang lumpuh sejak berdiri. Butuh kajian serius agar Cirebon Timur benar-benar siap,” ujarnya.

3. Euforia masyarakat dan pekerjaan rumah

Jalan Syekh Datul Kahfi, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Penetapan Cirebon Timur sebagai CDPOB memang menimbulkan euforia di kalangan masyarakat. Aspirasi yang lama diperjuangkan akhirnya mendapat pengakuan resmi.

Namun, Imron mengingatkan publik agar tetap realistis. Pemekaran daerah bukan proses instan. Semua masih harus melewati tahapan panjang, termasuk evaluasi dari pemerintah pusat.

“Pemekaran butuh komitmen dari semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan semangat politik. Harus ada kesiapan riil di lapangan agar Cirebon Timur tidak sekadar menjadi janji,” kata Imron.

Editorial Team