Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seksual yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji besi. Mereka melakukan penipuan ini secaara berkelompok dengan mengaku dari Borison Manajemen.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial AFN dari Sumedang melapor ke kepolisian pada 10 Agustus 2024 dan langsung didalami tim penyidik Dimkrimsus pada 30 Agustus 2024. Setelah ditelusuri para pelaku penipuan ini ternyata merupakan para napi yang masih mendapat pembinaan di rumah tahanan (rutan) kelas 2B Balikpapan.
"Keempat ini dari narapidana atau warga binaan kelas 2B Balikpapan di mana keempatnya terlibat dalam kasus narkotika. Mereka adalah warga binaan kasus tersebut," kata Jules dalam konferensi pers, Rabu (4/9/2024).