Bandung, IDN Times - Ketegasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung saat Idul Fitri, justru bertolak belakang dengan kebijakan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Uu justru tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa ASN dilarang meminjam kendaraan dinas selama lebaran.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas pada saat lebaran berbeda dengan anggapan masyarakat kalau kendaraan ini akan dipakai untuk hura-hura. Aktivitas mudik lebaran justru jauh dari anggaran itu karena Idul fitri adalah menyambut hari baik dalam keagamaan.
Di sisi lain, peminjaman untuk ASN yang membutuhkan bisa memicu semangat kerja mereka di kemudian hari. Untuk itu Uu berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menerapkan aturan baru dengan mengizinkan ASN memakai kendaraan dinas untuk berlebaran.
"Secara pribadi saya berharap ada kebijakan dari Mendagri karena mudik ini jangan dianggap menurut kami bukan hal yang hura-hura, tapi mudik ini menunjang kepada semangat bekerja di saat rindu kampung, rindu keluarga nanti," kata Uu usai menggelar Apel Siaga Lebaran, Senin (27/5).