Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sementara itu Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, pemerintah Jepang per Februari tahun ini menerbitkan surat mengenai diperbolehkannya komoditas mangga gedong gincu asal Jabar dikirim ke Negeri Sakura.
Surat itu terbit setelah dilakukan kajian komprehensif, riset, dan uji bebas lalat buah Bactrocera Occipitalis sebagaimana disyaratkan oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan) RI.
"Potensinya besar, mudah-mudahan ini membuka buah-buahan lainnya untuk juga jadi komoditas ekspor. Tentunya harus dijaga kualitas dan mutu, sekalipun nanti sudah diekspor harus tetap dijaga mutunya karena kalau tidak akan menurunkan kepercayaan pembeli," katanya.
Sementara itu Ketua Tim Prasarana dan Sarana Standar Badan Karantina Indonesia Maman Suparman menuturkan bahwa survei yang dilakukan tim riset telah membuktikan lalat buah tidak ditemukan pada mangga gedong gincu Jabar.
"Tanggal 12 Februari kami mendapat surat dari Jepang yang menyatakan dari hasil penelitian bahwa lalat buah tidak ada di Jawa Barat," kata Maman Suparman.
"Jepang telah menawarkan proposal baru. Negara ini menyatakan bahwa Indonesia boleh mengekspor mangga gedong saja dan hanya dari Jabar. Ini baru dari Jawa Barat saja, dari yang lain belum," tambahnya.