Bandung Barat, IDN Times - Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi menetapkan eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berinisial RAS sebagai tersangka kasus dugaana korupsi.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, status tersangka itu ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga naik ke penyidikan. Berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi, dia diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.
"Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar, sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Untuk sementara 1 orang," kata Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (15/10/2024).