Bandung, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat ada sekitar 3.000 karyawan yang mulai dikurangi jam kerjanya karena tidak banyak aktivitas. Pengurangan tersebut menjadi jalan agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat gaji mesti tidak utuh.
Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, operasional yang paling besar dalam bisnis ini adalah dari sektor pekerja sekitar 26 persen. Maka, pengurangan jam kerja menjadi opsi paling memungkinkan dilakukan di tengah minimnya orang menginap maupun acara yang dilakukan kedinasan.
"Pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi. Kemudian pekerja kontrak juga ada yang sudah habis dan tidak dipekerjakan lagi. Nah sisanya ini yang pekerja tetap mereka sekarang bergantian harinya," kata Dodi ditemui di Bandung, Rabu (7/5/2025).