Bandung, IDN Times - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran membuat persoalan di sektor perhotelan Jawa Barat. BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar mencatat ada sebanyak tiga hotel yang sudah tutup karena minimnya okupansi.
Adapun kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pemerintah pusat sejak 22 Januari 2025. Kebijakan efisiensi ini membuat para kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan jarang membuat kegiatan di hotel.
Dampaknya, hotel terancam melakukan PHK kepada karyawan dan kini sudah ada beberapa perhotelan di Bogor dan Depok menutup operasionalnya.
"Di Jawa Barat (hotel) yang sudah tutup ada di Bogor dua, Depok satu yang lainnya belum ada kabar. Kemudian pegawai harian tidak diperpanjang, tidak ada pekerjaan harian, kemudian karyawan sekarang di-shift, satu pekan kerja satu pekan libur," ujar Ketua BPD PHRI Jabar, Dodi Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).