Bandung, IDN Times – Sulit membayangkan bangunan kecil di Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung ini pernah menjadi salah satu ikon yang dibicarakan hingga ke luar negeri. Sinar matahari siang ini tidak terlalu panas, ketika IDN Times melihat langsung kondisi bangunan Microlibrary Bima.
Dari luar, bentuknya masih sama seperti saat pertama kali diresmikan pada 2015. Dinding yang tersusun dari ribuan ember es krim bekas masih menjadi ciri khas yang membuat orang mudah mengenalinya. Namun suasana di sekitarnya sudah jauh berbeda.
Halaman perpustakaan tampak sepi. Daun-daun kering berserakan di beberapa sudut. Sebagian bahkan terlihat sudah dibakar di dekat bangunan. Tak ada warga yang beraktivitas di lokasi ini. Tak ada aktivitas komunitas yang dulu sempat ramai. Apalagi warga yang datang untuk membaca buku. Pintu bangunan untuk menuju ruang perpustakaan terkunci rapat dengan beberapa bagiannya yang rusak.
Di area lapangan juga terlihat hanya tampak dua gawang sepak bola tanpa jaring yang berdiri di sisi halaman. Beberapa tiang lampu yang mengelilingi area perpustakaan juga terlihat tidak lagi berfungsi. Ada lampu yang hilang, ada pula yang tidak terpasang.
Kondisi serupa terlihat pada pagar kawat yang mengelilingi area bangunan. Di sejumlah titik, kawat sudah berlubang dan rusak. Untuk masuk ke dalam perpustakaan, pengunjung harus menaiki tangga di bagian depan. Namun setibanya di atas, pintu utama terlihat terkunci. Pada bagian bawah pintu bahkan terdapat lubang yang cukup besar.
Padahal lebih dari satu dekade lalu, Microlibrary Bima menjadi salah satu simbol inovasi ruang publik Kota Bandung. Perpustakaan yang dibangun pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil itu sempat mencuri perhatian karena desainnya yang tidak biasa. Sekitar 2.000 ember es krim bekas digunakan sebagai bagian dari fasad bangunan.
Keunikan tersebut membuat Microlibrary Bima meraih sejumlah penghargaan internasional, di antaranya Architizer Project of The Day pada 2016 dan Silver Award LafargeHolcim Awards Asia Pacific 2017. Namun penghargaan ternyata tidak menjamin sebuah ruang publik akan terus hidup.
Kini, warga tidak bebas bisa datang pada jam operasional. Warga yang mengakses ke bangunan harus melalui izin pengurus lingkungan setempat. Keputusan tersebut diambil setelah perpustakaan sempat digunakan oleh sejumlah orang untuk aktivitas yang tidak semestinya.
