Duit Bansos Disunat Oknum, Warga Purwakarta Geram

Purwakarta, IDN Times - Bantuan sosial untuk membeli bahan kebutuhan pokok mengalami pemotongan sebesar 10 persen. Hal itu dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.
Pemotongan itu dituding dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. "KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang harusnya utuh mendapat Rp600 ribu hanya menerima Rp540 ribu," kata warga yang enggan disebutkan namanya, kepada IDN Times, Kamis (3/3/2022).
Menurutnya, uang sebesar Rp60 ribu diminta oknum perangkat desa untuk upah memfasilitasi pencairan bantuan warga. Pasalnya, bantuan kali ini berbentuk uang tunai yang dicairkan melalui PT Pos.
1. Warga nilai perangkat desa sudah seharusnya memfasilitasi
Warga pun mempertanyakan tugas perangkat desa yang enggan memfasilitasi warga secara sukarela. Menurut warga, pemerintah desa tidak memiliki kerja sama dengan warung sembako.
"Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan di mana, (pemerintah) desa sepertinya tidak mau tahu. Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang," tuturnya.
2. Camat mewanti-wanti agar tidak ada pemotongan bansos
Terkait dugaan pemotongan bansos ini, Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku bahwa ia belum mengetahui informasi tersebut. Namun, ia meyakinkan akan segera mengonfirmasi kabar ini ke pihak desa yang bersangkutan.
Beny mengaku telah mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan pemotongan bantuan untuk KPM yang notabene merupakan warga tidak mampu. "Sudah kita wanti-wanti dari awal," katanya, menegaskan.
3. Video pengakuan pemotongan bansos viral di media sosial
Sementara itu, beredar video pengakuan perempuan yang diklaim sebagai salah seorang KPM. Perempuan tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh petugas Rukun Tetangga (RT).
Ia bersama KPM lain sebenarnya sempat akan memberikan uang sebesar Rp20-50 ribu kepada oknum RT tersebut. Namun, belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos pada bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp100 ribu.
"Semuanya rata-rata (diminta) Rp100 ribu (per orang)," kata perempuan itu mengutip pernyataan oknum RT tersebut. Hingga saat ini, belum ada yang bisa memastikan lokasi pembuatan video itu, meskipun ada yang mengklaim bahwa rekaman tersebut merupakan warga Kecamatan Darangdan dan Wanayasa, Purwakarta.