Bandung, IDN Times - Pengacara terdakwa Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK dalam kasus suap BPK Jabar oleh Pemkab Bogor untuk predikat WTP.
Dugaan ini diungkap dalam persidangan pemeriksaan saksi mahkota, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Dinalara mengungkapkan, berbagai hal berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menjelaskan bahwa ada pertemuan terdakwa bersama Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," ujar Dinalara, membacakan ucapan Rudy Susmanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin (5/9/2022)