Dua Warga Pangandaran Berstatus PDP Meninggal Dunia di RSUD Banjar

Pangandaran, IDN Times - Dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kabupaten Pangandaran meninggal dunia di RSUD Banjar, Jumat (17/04/2020). Kedua pasien tersebut merupakan lansia yang mengalami gejala hampir serupa yakni sakit sesak nafas, demam serta kehilangan nafsu makan.
Satu orang pasien merupakan perempuan warga Kecamatan Pangandaran berusia 63 tahun. Ia meninggal saat dalam penanganan tim medis di ruang isolasi COVID-19. Sementara pasien lainnya, yakni warga Kecamatan Kalipucang berusia 52 tahun meninggal saat masih di IGD.
1. Meninggal dengan riwayat sakit bawaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki selaku Juru Bicara Covid-19 mengatakan, kedua orang tersebut dirujuk ke RSUD Banjar dengan riwayat sakit yang berbeda.
"Pasien pertama warga Kecamatan Pangandaran usia 62 tahun mengalami riwayat penyakit diabetes dan sempat dirawat di RSUD Pandega Pangandaran," kepada wartawan di Pangandaran, Jumat (17/4).
Dikatakannya, pasien dirujuk ke RSUD Banjar pada Kamis (16/04) pukul 15.30 WIB, kemudian dirawat di ruang isolasi COVID-19. Sebelum meninggal, terangnya, pasien sempat menjalani swab diagnosa dan hasilnya baru dapat diketahui 3-4 hari mendatang.
Sementara pasien meninggal warga Kecamatan Kalipucang mengalami riwayat sakit gondongan (parotis). "Pasien ini sempat dipijat dan mengalami keluhan batuk, panas, sesak napas susah menelan. Diketahui yang bersangkutan pernah bekerja di Kabupaten Cianjur," ujarnya.
3. Akan dilakukan rapid test dan isolasi mandiri

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah, dan tidak menganggap enteng pandemi COVID-19 ini meski wilayah Pangandaran masih masuk zona hijau penyebaran virus tersebut. Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test terhadap keluarga kedua pasien meninggal tersebut.
"Kita akan antisipasi, meskipun keduanya belum dinyatakan positif COVID-19. Kita akan melakukan rapid tes dan isolasi mandiri," ungkapnya.
3. Dimakamkan sesuai SOP penanganan COVID-19

Kedua pasien yang meninggal tersebut dimakamkan di wilayahnya masing-masing. Setelah diserahkan oleh RSUD Pangandaran, jenazah kemudian disemayamkan oleh petugas medis dengan pakaian APD sesuai SOP penanganan COVID-19.
Warga tidak diperbolehkan untuk mendekat selama proses pemakanan. Pemakaman berjalan lancar dengan pengawalan aparat kepolisian dan unsur TNI.