ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)
Diketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan APBD perubahan pada tahun anggaran 2025 naik sebesar Rp32,85 triliun. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Pripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Raperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2025 di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).
Usulan volume APBD dari semula Rp31,69 triliun naik 3,65 persen atau bertambah Rp1,16 triliun. Jika ditotal secara keseluruhan menjadi Rp32,85 triliun. Dalam Volume APBD ini terdapat empat struktur, salah satu di antaranya pengeluaran pembiayaan yang tidak mengalami perubahan, Rp616,81 miliar. Sedangkan struktur pendapatan daerah dari Rp30,99 triliun diusulkan menjadi Rp31,09 triliun, naik Rp94,95 miliar atau 0,31 persen.
Selanjutnya, penerima pembiayaan dari semula Rp693,39 miliar menjadi Rp1,76 triliun atau naik Rp1,06 triliun. Kemudian, belanja daerah semula Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun, naik Rp1,16 triliun atau 3,73 persen.
Herman Suryatman juga menjelaskan, kenaikan belanja daerah menjadi Rp32,23 triliun nantinya akan didistribusikan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti untuk perbaikan jalan dan urusan lainnya.
"Pertama di Dinas BMPR terkait dengan pembangunan jalan, jembatan, kemudian di Disdik untuk rehabilitasi ruang kelas kemudian RKB termasuk unit sekolah baru di Dinas kesehatan di Dinas Perhubungan dan beberapa dinas lainnya," ujar Herman.
Tahun ini, Herman menjelaskan, beberapa item belanja daerah yang masuk dalam pergeseran anggaran pada saat efisiensi pelaksanaan APBD Jabar 2025 sebesar Rp5,1 triliun, tetap akan diakomodir dalam perubahan tahun ini.
"Karena pergeseran ketiga lazimnya kan tidak ada perpindahan jenis belanja. Tapi berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk mengakomodir kepemimpinan kepala daerah, dimungkinkan ada belanja yang lintas jenis belanja," katanya.
"Semuanya itu diakomodir di perubahan untuk pencatatan dan pengadministrasian tindak lanjutnya," ujarnya.