Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung dan Tim Patroli Polsek Sumur Bandung, menangkap dua orang berinisial I (37 tahun) dan A (33) yang mengendarai mobil sedan secara ugal-ugalan. Tak hanya ugal-ugalan, salah satu dari dua pelaku itu menakuti-nakuti warga dengan mengeluarkan senjata air gun, di kawasan Jalan Banceuy, Kota Bandung, Senin (29/4/2024).
"Kami awalnya dapat laporan dari command center, adanya pengendara yang ugal-ugalan, ketika petugas menerima laporan, kemudian diteruskan ke lapangan, jadi untuk patroli Polsek Sumur Bandung termasuk juga petugas Satlantas Polrestabes Bandung, langsung menuju ke TKP. Dalam waktu 10 menit dapat mengamankan pelaku," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, saat ungkap kasus di Polsek Sumur Bandung.