Majalengka, IDN Times- Dua pencuri komputer di sekolah yakni AH dan GA, berhasil diringkus Satreskrim Polres Majalengka. Keduanya diketahui melakukan aksi kejahatan di dua tempat berbeda, yakni SMPN 4 Ligung dan SMPN 3 Talaga.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, kedua pelaku diketahui bukan warga Kabupaten Majalengka. AH merupakan warga Kabupaten Bogor, dan GA berasal dari Pandeglang, Banten.
"Unit Resmob Satreskrim Polres Majelengka berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Hasil kerja keras penyelidikan yang mendalam, kurang lebih dua minggu," kata Kapolres saat ekspos kasus, Kamis (5/6/2025).
