Dua Pemuda di Bandung Diringkus Usai Pakai Narkoba di Kamar Kos

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung meningkatkan pengawasan atas penjualan dan penyalahgunaan narkoba. Upaya ini pun berhasil, salah satunya dengan menangkap dua pemuda yang tengah mengkonsumsi narkoba di kamar kos.
Penangkapan dilakukan Tim 2 Prabu Presisi Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB ketika menggerebek di kawasan Jalan Leuwisari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Dalam penggerebekkan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan kedua tersangka petugas pun menyita barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, timbangan dan plastik klip.
1. Berawal dari infomasi warga
Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah membenarkan adanya penggerebekkan dan penangkapan terhadap. Dari informasi warga, kamar kos ini kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
"Penggerebekkan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kamar kos di sekitar yang dicurigai sering melakukan pesta narkoba dan seringnya lalu lalang orang yang bergantian masuk ke kamar kosan tersebut," ujar Nurinda, Minggu (12/1/2024).
2. Banyak sisa narkoba dipakai di kamar
Dari penggerebakan ini didapati dua orang penjual narkoba berinisial DT (51) dan MF (34) yang sedang mengkonsumsi sabu. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar kosan yang dihuni oleh kedua pelaku dan kembali menemukan barang bukti lainnya.
"Anggota pun kembali menemukan barang bukti lainnya berupa satu klip besar warna hitam sabu, 6 klip kecil warna merah sabu, 4 klip sedang warna hitam sabu, alat hisap atau bong, timbangan dan beberapa klip plastik," jelasnya.
3. Cari penyuplai barang ini
Atas penemuan itu, lanjut Nurindah, kedua pelaku pun langsung di bawa ke SatresNarkoba Polrestabes Bandung untuk ditindak lanjuti.
"Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polrestabes. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan menginformasikan lepada rekan rekan," ujarnya.