Majalengka, IDN Times- Dua orang narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Klas IIB Majalengka melakukan ikrar setia kepada NKRI. Dua napi teroris (napiter) ini sebelumnya tercatat sebagai anggota dari Jaringan Jamaah Ansarul Daulah (JAD) dan mendekam di Lapas Sentul Bogor.
Prosesi ikrar dua napiter tersebut disaksikan oleh perwakilan lembaga seperti Polri, BNPT, TNI, dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Hari ini kami mengikrarkan dua orang napiter. Mereka pindahan dari Sentul, di sini sudah dua bulan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Wawan Irawan, Selasa (9/1/2024)