Dua Napi Teroris di Majalengka Ikrar Setia NKRI

Majalengka, IDN Times- Dua orang narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Klas IIB Majalengka melakukan ikrar setia kepada NKRI. Dua napi teroris (napiter) ini sebelumnya tercatat sebagai anggota dari Jaringan Jamaah Ansarul Daulah (JAD) dan mendekam di Lapas Sentul Bogor.
Prosesi ikrar dua napiter tersebut disaksikan oleh perwakilan lembaga seperti Polri, BNPT, TNI, dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Hari ini kami mengikrarkan dua orang napiter. Mereka pindahan dari Sentul, di sini sudah dua bulan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Wawan Irawan, Selasa (9/1/2024)
1. Pembinaan napiter melibatkan TNI dan Polri
Ikrar kesetiaan kepada NKRI oleh napiter sendiri, sudah sering dilakukan di Lapas Majalengka. Di Lapas Klas IIB Majalengka, saat ini, terdapat dua orang napiter yang merupakan pindahan dari Sentul, Bogor.
"Ikrar itu menandakan bahwa mereka setia kepada NKRI. Di sini ada dua, dan dua-duanya menyatakan ikrar. Sebelum-sebelumnya juga ada, tapi sudah bebas," katanya.
Terkait pembinaan, Wawan menyebutkan ada perbedaan perlakuan antara napiter dengan napi kasus umum. Untuk napiter, kata dia, ada keterlibatan dari aparat Polri dan TNI
"Pembinaan napiter sama juga dengan napi lainnya. Hanya koordinasinya dengan BNPT, Densus, Kodim, Polres, karena kaitannya dengan deradikalisasi itu," tutur Wawan.
Saat ini para napiter tidak lagi ditempatkan di satu tahanan. Lapas Majalengka sendiri kerap menerima napiter dari daerah lain. Menurut Wawan, saat ini beda seperti dulu, di mana napiter disebar di lapas-lapas agar berbaur dengan napi-napi lain.