Bandung Barat, IDN Times - Dugaan kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyelidikan. Tercatat, sudah dua orang saksi dari pihak KONI dan Pemerintah Daerah KBB. Meski demikian, polisi masih menunggu keterangan saksi kunci yang tak kunjung memenuhi undangan polisi.
Kepala Unit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, polisi masih menunggu keterangan Bendahara Umum KONI KBB, Ade Suratman terkait aliran dana hibah KONI KBB tahun 2020.
Aliran dana hibah sebesar Rp10 miliar itu masih belum jelas peruntukkannya. Meski sudah sebagian tersalurkan, para pengurus cabang olahraga (Cabor), para pelatih dan para atlet pun belum seluruhnya menerima aliran dana hibah tersebut. Sementara saat ini, anggaran di kas KONI KBB diduga sudah habis sebelum disalurkan ke para Cabor.
"Tanpa bendahara tidak mungkin, karena bendahara lah yang mengatur segala urusan keuangan. Dalam waktu dekat kita kembali undang kembali yang bersangkutan, kemungkinan minggu depan," ungkap Herman saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).