Bandung, IDN Times - Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon kembali berlangsung panas. Perkara dengan nomor register 112/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Bdg ini menyeret kerugian negara hingga Rp2,69 miliar.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi dari berbagai instansi pemerintah provinsi maupun kabupaten.
