Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250703_105710.jpg
Bupati Majalengka Eman Suherman (Inin Nastain/IDN Times)

Intinya sih...

  • Pemda Majalengka akan membahas penarikan dana investasi ke BIJB

  • Rencana pencabutan dana investasi sudah diajukan ke DPRD Majalengka

  • Dana investasi sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2014🍇

Majalengka, IDN Times- Rencana penarikan dana investasi ke BIJB oleh Pemda Majalengka memasuki tahap baru. Rencana itu diperkirakan akan segera dibahas di DPRD Majalengka

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, pemerintah telah mengajukan draf Raperda pencabutan dana investasi itu ke DPRD. Dana investasi sendiri sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2014.

"Draf (Raperda) udah dimasukan. Kami sudah masukan untuk pencabutan Perda nomor 5," kata Eman kepada wartawan, Kamis (3/6/2025)

1. Penarikan dilakukan lantaran BIJB sepi

Gerbang BIJB Kertajati Majalengka (IDN Times/Inin Nastain)

Sebelumnya, Pemda Majalengka mengeluarkan Perda nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka. Dalam Perda itu, ada sekitar Rp150 miliar dana cadangan, yang rencananya untuk investasi ke BIJB.

Perda nomor 5 Tahun 2014 sendiri saat ini sudah kedaluwarsa. Masa berlakunya Perda itu berakhir pada 2018 lalu.

Saat ini, Pemkab berencana untuk menarik dana cadangan yang masih disimpan di bank. Sepinya kondisi BIJB, jadi salah satu pemicu pemerintah akhirnya akan menarik dana cadangan itu.

"Sekarang posisinya lumayan juga ya. Usaha di sana (BIJB) belum maksimal, akhirnya kan kami belum (ada) masukan," kata dia.

Melihat kondisi BIJB saat ini, Eman bahkan mengaku beruntung dana itu masih disimpan di bank. "Untung belum dimasukkan, coba kalau kemarin, sudah terbangunnya bandara, terus cepat diberikan. Waduh," tuturnya.

2. Dana cadangan yang ditarik kemungkinan dimanfaatkan untuk RSUD Talaga

Inin Nastain (IDN Times)/ RSUD Talaga tampak depan

Disinggung peruntukan dana cadangan itu ketika nantinya sudah ditarik, Eman menjelaskan, akan dikaji bersama DPRD. Eman mengaku sudah sempat membahas terkait peruntukan itu dengan pimpinan DPRD. 

"Setelah ditarik, kami musyawarahkan untuk apa. Saya sudah katakan ke pak Ketua (DPRD) ada program-program yang harus kami ditindak-lanjuti," kata dia. 

Progam tersebut, kata Eman, salah satunya terkait dengan RSUD Talaga. Eman menjelaskan, RSUD baru itu saat ini masih harus dibantu sekitar Rp20 miliar per tahun. 

"Contoh, Rumah Sakit Talaga. Beban RS Talaga tiap tahun Rp20 miliar. Karena kami menggratiskan semua masyarakat yang datang ke sana, mengingat gak kerjasama dengan BPJS karena belum memenuhi syarat. Belum ada tempat tidur sampai 150 unit," katanya.

"Makanya kalau bapak-bapak dan ibu-ibu dewan sepakat, sebagian (dialokasikan) ke sana (RSUD Talaga), alhamdulillah. Berarti cocok, mengirit, mengefesiensi tiap tahun Rp20 miliar," katanya.

3. DPRD Majalengka segera bentuk pansus

Inin Nastain IDN Times/ Ketua DPRD Majalengka

Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi menjelaskan, draf Raperda itu sudah disampaikan pemerintah sejak kemarin. Ia menjelaskan, DPR dan pemerintah akan melakukan kajian terkait pemanfaatan dana itu.

"Sudah disampaikan draf itu kemarin. Pemanfaatannya kami akan kaji, menimbang ke mana yang akan lebih manfaat," kata dia.

Setelah draf itu diterima, selanjutnya akan dibentuk Pansus guna pembahasan lebih lanjut. Pada pekan kedua Juli, diharapkan sudah terbentuk Pansus pencabutan dana investasi ke BIJB itu.

"Nanti akan dibikin Pansus, akan dibahas oleh Pansus. Kami target selama-lamanya tiga bulan, supaya dananya bisa segera dimanfaatkan. Tanggal 7 dibikin Pansus, terus nanti pansus berjalan untuk mengkaji," katanya.

Editorial Team