Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Guru dan Murid
ilustrasi Guru dan Murid (pexels.com/Yan Krukau)

Intinya sih...

  • Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung menyoroti kekurangan guru dijenjang SMA/SMK dan SLB.

  • Komisi V juga menyoroti ketidaksesuaian penempatan guru PPPK yang memicu kekosongan di satuan pendidikan tertentu.

  • Jawa Barat tengah bersiap memasuki fase pergeseran kebijakan pendidikan pada 2027 dari orientasi aksesibilitas menuju peningkatan kualitas, termasuk pemetaan ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga proyeksi tahun 2027.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung turut menyoroti persoalan serius terkait ketersediaan dan distribusi guru dijenjang SMA/SMK dan SLB. Salah satu isu yang harus menjadi perhatian yaitu kekurangan guru.

Menurutnya hal itu menjadi alarm peringatan yang harus segera ditangani secara sistematis. Kekurangan guru terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari pergeseran guru menjadi kepala sekolah, pensiun massal bertahap sejak 2025 hingga 2027, hingga kebijakan pembatasan penerimaan guru baru.

"Persoalan ini menjadi serius karena ketersediaan guru sangat menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar. Kita tidak bisa berbicara peningkatan kualitas pendidikan, jika ketersediaan gurunya sendiri masih bermasalah," ucap Yomanius dikutip, Sabtu (27/12/2025).

1. Banyak guru mengajar lintas mata pelajaran

ilustrasi guru bahasa inggris (freepik.com/tirachard)

Selain itu, Komisi V juga menyoroti ketidaksesuaian penempatan guru PPPK, di mana sebagian guru tidak ditempatkan di sekolah asal. Hal tersebut memicu kekosongan di satuan pendidikan tertentu. Dampaknya, banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran yang tidak linier dengan latar belakang keilmuannya, bahkan dengan beban mengajar berlebih hingga delapan jam per hari.

"Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru kelelahan, dan siswa yang menerima pembelajaran di jam-jam akhir tidak mendapatkan proses belajar yang optimal," ujarnya.

2. Pemerataan guru penting dilakukan

ilustrasi guru dan murid (pexels.com/haidar azmi)

Yomanius menegaskan, Jawa Barat tengah bersiap memasuki fase pergeseran kebijakan pendidikan pada 2027 dari orientasi aksesibilitas menuju peningkatan kualitas. Salah satu pilar utamanya adalah peningkatan kompetensi guru.

Hanya saja, hal tersebut menurutnya tidak akan efektif tanpa dukungan data ketersediaan guru yang akurat.

"Komisi V DPRD Jabar juga mendorong pemetaan menyeluruh terkait ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga proyeksi tahun 2027, termasuk data guru produktif dan tidak produktif, serta dampak pensiun alamiah setiap tahunnya," katanya.

3. Pendidikan murid berkebutuhan khsusus harus diberikan

ilustrasi guru (pexels.com/max-fischer)

Yomanius menambahkan, Komisi V juga memberi perhatian khusus pada pendidikan SLB yang dinilai membutuhkan perlakuan dan kebijakan khusus. Baik dari ketersediaan guru, kompetensi, maupun pengembangan unit sekolah baru.

"Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, harus mendapatkan prioritas dan dukungan maksimal dari pemerintah daerah," kata dia.

Editorial Team