Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung dan Bandung Heritage melakukan kunjungan ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan Arjuna. Kunjungan tersebut untuk melihat potensi kerusakan bangunan heritage yang akan terdampak pembangunan jembatan layang (flyover) di Ciroyom untuk mempermudah akses kereta dari Padalarang, Bandung Barat, menuju Kota Bandung, sebagai penunjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M Silalahi yang datang meninjau langsung pembangunan flyover tersebut cukup kaget dengan adanya bangunan heritage kategori A yang bakal terimbas proyek tersebut. Terlebih pembangunan flyover ini tidak ada dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Bandung yang direncanakan sejak awal.
"Lokus (lokasi) tidak ada kesesuaian dengan Perda. Nah ini juga harus kita lakukan assesment apakah berjalan sesuai dengan perencanaan sejak awal" kata Former, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, tidak ada yang melarang pemerintah untuk membangun akses penunjang KCJB di Kota Bandung. Namun, pembangunan tersebut harus berdasarkan kajian tidak asal membangun. Apalagi ketika sebuah proyek bisa berdampak pada bangunan cagar budaya maka harus dikaji sangat matang.