Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-04 at 11.46.48 AM (1).jpeg
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • DPRD Kota Bandung mendalami persoalan pengelolaan Bandung Zoo yang menjadi sorotan publik dan isu nasional.

  • Komisi I DPRD Kota Bandung menyoroti kesehatan satwa, profesionalitas pengelolaan, pendapatan, dan pembayaran pajak.

  • Bandung Zoo belum dibuka karena kasus hukum yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) belum inkrah di pengadilan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung segera berkoordinasi dengan Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk menangani kesehatan dan asupan gizi satwa di Bandung Zoo selama masa sengketa pengelolaan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan, perlunya pihak independen dari lembaga konservasi satwa yang netral dan profesional untuk mengurus satwa agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Mungkin nanti pihak Pemerintah Kota Bandung bisa berkoordinasi dengan PKBSI supaya selama ini memang dalam status quo sebaiknya mengurus hewan itu adalah pihak yang netral yang independen, sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Edwin di Bandung, Jumat (15/8/2025).

1. Masih dalami konflik ini

Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). IDN Times/Debbie Sutrisno

Edwin memastikan DPRD saat ini tengah mendalami persoalan yang sudah menjadi sorotan publik bahkan isu nasional tersebut. DPRD akan menghimpun informasi dari berbagai pihak sebelum memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Bandung terkait persoalan Bandung Zoo.

“Yang jelas, aset ini adalah aset Pemerintah Kota Bandung, yang bermasalah ini kan terkait persoalan siapa yang berhak mengelola kebun binatang tersebut," kata Edwin.

Ia menegaskan, salah satu perhatian utama DPRD adalah memastikan kondisi satwa tetap terjaga di tengah penutupan tempat wisata tersebut.

“Jangan sampai persengketaan ini menimbulkan korban. Hewan-hewan ini jangan sampai terlantar atau mengalami kondisi yang lebih buruk,” ujarnya.

2. Jangan sampai satwa sakit

Cafe Simba di Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menyatakan pihaknya menyoroti soal kesehatan satwa, profesionalitas pengelolaan, serta aspek pendapatan dan ketepatan pembayaran pajak.

Ia menegaskan, karena lahan kebun binatang adalah aset Pemkot Bandung, kewenangan ada pada wali kota sebagai pemegang kekuasaan atas aset tersebut.

“Setelah audiensi ini, kami akan rapat internal untuk merumuskan rekomendasi terbaik yang akan dikonsultasikan kepada pimpinan DPRD. Harapannya, solusi yang dihasilkan bisa menjaga ikon Kota Bandung ini,” kata Radea.

3. Bandung Zoo bakal tutup lama

Potret pengunjung anak-anak Bandung Zoo (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Kisruh pengelolaan di Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo berbuntut panjang. Sejak pekan kemarin belum tempat wisata ini belum juga dibuka dan belum ada kepastian sampai kapan.

Untuk saat ini, gerbang masuk maupun gerbang lobi utama Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari itu telah dipasang garis polisi dan dijaga oleh petugas keamanan, sementara untuk satwa dipastikan tetap terawat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan bahwa Bandung Zoo baru bisa dibuka setelah kasus hukum yang menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) inkrah di pengadilan. Sehingga, untuk saat ini masih dilakukan penutupan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Aturannya begini, bahwa ada aset dari yayasan, bukan aset pemkot, yang disita dan diblokir oleh Kejati. Blokirnya akan dibuka apabila sudah inkrah keputusan hukumnya, dan akan diserahkan kepada yayasan yang sah," ujar Farhan, Selasa (12/8/2025).

Editorial Team