Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pinterest/Freepik

Cirebon, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon merencanakan pengadaan sewa peralatan studio audio dengan total anggaran sebesar Rp900 juta untuk tahun anggaran 2025.

Rencana ini tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

1. Dibiayai penuh oleh APBD

ilustrasi mitos tentang uang (unsplash.com/Shane)

Dalam dokumen tersebut, kode paket pengadaan tercatat dengan nomor 56748541 dan disebutkan pengadaan ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.

Dari rincian dokumen, anggaran sebesar Rp900 juta dibagi menjadi tiga bagian masing-masing senilai Rp300 juta, namun tidak ada keterangan yang jelas mengenai alasan atau dasar pembagian tersebut.

Apakah pembagian ini berdasarkan waktu pelaksanaan, jenis kegiatan, atau peruntukan ruang tertentu dalam lingkup kerja DPRD, tidak dijelaskan lebih lanjut.

2. Minim informasi teknis dan isu transparansi

Editorial Team

Tonton lebih seru di