ilustrasi speaker (freepik.com/freepik)
Selain minimnya penjelasan terkait pembagian anggaran, dokumen RUP juga memperlihatkan kurangnya informasi teknis yang rinci. Dalam kolom "Deskripsi Pekerjaan", hanya terdapat kalimat "sewa sound system portable" yang diulang sebanyak tiga kali.
Di bagian "Spesifikasi Pekerjaan", hanya ditemukan simbol titik koma (; ; ;), tanpa penjelasan tentang spesifikasi teknis alat, merek, durasi sewa, hingga kebutuhan fungsional perangkat yang akan disewa. Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan dari publik mengenai urgensi dan transparansi anggaran tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, memberikan klarifikasi terkait rencana pengadaan ini. Menurutnya, anggaran sebesar Rp900 juta tersebut akan digunakan untuk menyewa sound system untuk kegiatan reses para anggota DPRD
Setiap anggota dewan memperoleh anggaran sebesar Rp1 juta untuk pertemuan reses, dan setiap anggota dewan dijadwalkan untuk melaksanakan reses sebanyak 3 hingga 6 kali dalam setahun.
Asep Pamungkas menjelaskan, pengadaan ini memang untuk keperluan resmi, yang mana sound system diperlukan untuk kelancaran kegiatan reses di berbagai lokasi.
"Kami memastikan alokasi anggaran ini memang untuk keperluan yang sesuai dengan tugas dan fungsi anggota dewan dalam menjalankan reses," ujar kepada IDN Times saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).