Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka opsi akan membayar pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang tertunda Rp621 miliar melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah ini turut disorot oleh Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady.
Politsi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah provinsi tidak bisa begitu saja menggeser anggaran atau mengalihkan dana BTT untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan. Apalagi, BTT penting bagi penanganan bencana.
Bahkan, pemerintah provinsi juga direncanakan membayar tunggakan tersebut dengan melakukan pergeseran anggaran pada tahun ini.
"Kalau saya perhatikan sesungguhnya ruhnya sama, yang pertama kawan-kawan ini TAPD berupaya mengalokasikan dari BTT, tentu saja karena BTT kalau tidak salah (mencapai) Rp200 (miliar) sampai Rp300-an miliar," kata Daddy, Selasa (13/1/2026).
