DPRD Jabar: Situs Purbakala Cipari Kurang Diperhatikan

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti belum maksimalnya pemerintah dalam memberi perhatian pada Museum Situs Taman Purbakala Cipari, Kabupaten Kuningan. Beberapa fasilitas dan pengelolaan masih belum diberikan secara maksimal.
Salah satu yang meminta agar pengelolaan dan fasilitas pendukung diberikan secara maksimal yaitu Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung. Ia sudah melihat langsung kondisi museum, dan memastikan perlunya perhatian dari pemerintah.
1. Perbaikan agar memudahkan kunjungan wisatawan

Salah satu hal utama yang harus diperbaiki yaitu jalan menuju museum. Menurutnya, akses ini harus paling pertama dibenahi agar para wisatawan lokal dan mancanegara bisa dengan mudah dan nyaman melakukan kunjungan.
"Kami berharap adanya perbaikan infrastruktur jalan menuju situs ini, untuk memberikan kemudahan akses bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin berkunjung ke situs ini," katanya, Sabtu (18/1/2025).
2. Masyarakat harus turut berperan

Yomanius mengatakan, keberadaan Museum Situs Taman Purbakala Cipari harus diartikan sebagai salah satu aset budaya Jawa Barat. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait harus mendukung sebagai upaya meningkatkan perlindungan.
"Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Apalagi dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan cagar budaya ini terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi para wisatawan," katanya.
3. Raperda pemajuan kebudayaan tengah diusulkan

Lebih lanjut, Yomanius berharap persoalan ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong optimalisasi pelestarian cagar budaya yang ada di Jawa Barat.
"Kami Komisi V terus mendukung serta mendorong melalui kebijakan-kebijakan yang strategis untuk kemajuan situs-situs yang ada di Jawa Barat. Kami juga telah mengusulkan raperda tentang pemajuan kebudayaan ini, satu di antaranya adalah cagar budaya," kata dia.