Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam pembahasan ini telah disetujui penyertana modal untuk PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Adapun penyertaan modal yang diberikan sebesar Rp150 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp50 miliar pada perubahan APBD tahun ini, dan Rp100 miliar pada tahun 2026. Penyertaan modal diberikan untuk memperkuat operasional sekaligus pengembangan Bandara Kertajati.
"Untuk mengatasi permasalahan kompleks di BIJB, telah disetujui penyertaan modal sebesar Rp150 miliar hingga tahun depan. Tahun ini dianggarkan Rp50 miliar untuk kebutuhan operasional, dan tambahan Rp100 miliar tahun 2026 untuk pengembangan," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Jajang Rohana, Selasa (14/10/2025).