DPRD Jabar Kritik Aturan Larangan Study Tour bagi Sekolah

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menilai aturan larangan study tour kepada SMA/SMK negeri se-Jabar masih belum tegas, karena baru merupakan surat edaran (SE). Artinya surat itu hanya sebatas imbauan, bukan memberikan larangan yang tegas.
Anggota komisi V DPRD Provinsi Jabar, Siti Muntamah mengatakan, SE yang dikeluarkan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang saat ini digunakan sebagai payung hukum untuk melarang SMAN dan SMK melakukan study tour masih memiliki banyak celah untuk pelanggaran.
"Kita kan negara hukum, harus ada hitam di atas putih," ujar Siti Muntamah kepada awak media, Senin (3/3/2025).
1. Study tour ada baiknya
Menurutnya, study tour yang dilakukan sekolah-sekolah saat ini biasanya sudah direncanakan sejak jauh hari. Ia menilai, pada dasarnya ada beberapa manfaat lain dari gelaran ini.
"Tidak dapat dipungkiri study tour ini adalah program yang sudah jauh-jauh hari dipersiapkan. Study tour memiliki manfaat terlepas dengan adanya kontroversi hari ini," katanya.
Sementara terkait pungutan dalam kegiatan study tour, kata dia, perlu diperjelas. Sebab, saat ini masih ada yang memperbolehkan melalui partisipasi masyarakat kaitannya dengan kolaborasi. Sehingga, surat edaran tersebut harus ditinjau ulang.