Bandung, IDN Times - Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit Jawa Barat (Jabar) menurun seiring dengan pengoperasian rumah sakit darurat di sejumlah daerah. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat ini okupansi rumah sakit rujukan COVID-19 se-Jabar berada di angka 70 persen dari sebelumnya di angka 80 persen.
Meski demikian, tingkat BOR di angka 70 persen itu masih melebihi batas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengaktivasi rumah sakit darurat tersebut. Walau demikian, ia berharap rumah isolasi bagi pasien yang terpapar virus Corona juga bisa disiapkan di tingkat desa atau kelurahan.
"Saya baca (rumah sakit darurat) di Hegarmanah Secapa AD, kemudian di Bogor juga sudah ada, ini mohon diperbanyak sehingga rumah sakit ini tidak dalam keadaan tertekan," kata Abdul Hadi, Rabu (27/1/2021).