Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ono Surono (Istimewa/IDN Times)

Bandung, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti agar efisiensi yang dilakukan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar tidak berdampak ke sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat.

Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ini dinilai dewan harus tetap mengutamakan dua sektor tersebut.

"Efisiensi seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program-program kerakyatan. Sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar," ujar Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).

1. Jangan sampai efisiensi buat PHK

ilustrasi seseorang di PHK (pexels.com/Anna Shvets)

Ono Surono menegaskan, pihaknya setuju dengan adanya pemangkasan atau efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Hanya saja, efisiensi jangan sampai memangkas program-program prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota.

"Jangan sampai implementasi Inpres 1/2025 mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai-pegawai yang ada di pemerintahan. Apalagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik," tegas Ono Surono. 

2. Pendidikan harus diutamakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di