DPRD Jabar: Efisiensi Jangan Memangkas Anggaran Pendidikan!

Bandung, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti agar efisiensi yang dilakukan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar tidak berdampak ke sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ini dinilai dewan harus tetap mengutamakan dua sektor tersebut.
"Efisiensi seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program-program kerakyatan. Sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar," ujar Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).
1. Jangan sampai efisiensi buat PHK
Ono Surono menegaskan, pihaknya setuju dengan adanya pemangkasan atau efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Hanya saja, efisiensi jangan sampai memangkas program-program prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota.
"Jangan sampai implementasi Inpres 1/2025 mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai-pegawai yang ada di pemerintahan. Apalagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik," tegas Ono Surono.