Bandung, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti agar efisiensi yang dilakukan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar tidak berdampak ke sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 ini dinilai dewan harus tetap mengutamakan dua sektor tersebut.
"Efisiensi seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program-program kerakyatan. Sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar," ujar Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).