Bandung, IDN Times - Sekretariat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) membatalkan agenda uji kompetensi yang dikhususkan untuk pegawai honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pegawai protes karena nominal yang harus dibayarkan terbilang besar: Rp500 ribu. Padahal tahun sebelumnya ujian seperti ini digratiskan.
"Iya keputusannya dibatalkan. Takutnya menimbulkan persepsi macam-macam, akhirnya kami putuskan dibatalkan," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Rencana awal uji kompetensi itu dilakukan pada Selasa-Rabu, 24 hingga 25 Mei 2022. Kemudian gelombang kedua digelar pada 9 hingga 10 Juni 2022 bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Tes tersebut pun menggunakan pihak lain, yaitu LSP AP-I (Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia).