Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyoroti persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.
Arif Hamid Rahman, Komisi I DPRD Jabar mengatakan, personal dugaan pungutan liar di TPU Cikadut, Kota Bandung, terjadi karena minimnya sumber daya manusia (SDM) pengubur jenazah dan lahan yang berkurang.
"Jenazah harus masuk daftar antrean lantaran keterbatasan lahan, dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli) seperti yang beredar akhir-akhir ini," ujar Arif melalui keterangan resminya, Senin (19/7/2021).