Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menilai pengangkatan petugas pemikul jenazah COVID-19 menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sangat memberatkan anggaran.
Apalagi, pengangkatan pemikul jenazah COVID-19 menjadi PHL itu menggunakan anggaran APBD Rp4 miliar untuk selama 11 bulan kedepan. Menurut Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung dari Partai Golkar Juniar Ridwan, Pemkot Bandung, seharusnya mempertimbangkan opsi sosialisasi pada masyarakat dibandingkan mengangkat PHL.
"Pihak keluarga dari jenazah dimakamkan diberikan pengertian betul karena fasilitas dari pemerintah itu sebatas liang lahat dan sebagainya jadi transportasi dari mobil jenazah ke liang lahat di luar itu," ujar Juniar dalam Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).