Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI dari komisi X, Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad Alaydus mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak menghapus anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.
Menurutnya, tunjangan kinerja ini merupakan hak dari para dosen ASN, dan tetap harus diberlakukan di tahun 2025 ini. Bahkan, ia mengusulkan tukin harus ditingkatkan, bukan dihilangkan. Tukin dosen ASN ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2020.
"Saya minta ditingkatkan bukan dihilangkan. Saya merumuskan dua alasan yaitu secara yuridis dan alasan sosiologis," ujar Habib saat ditemui di Bandung, Rabu (15/1/2025).