DPR RI Desak Kemdiktisaintek Tetap Anggarkan Tukin Dosen ASN

Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI dari komisi X, Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad Alaydus mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak menghapus anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.
Menurutnya, tunjangan kinerja ini merupakan hak dari para dosen ASN, dan tetap harus diberlakukan di tahun 2025 ini. Bahkan, ia mengusulkan tukin harus ditingkatkan, bukan dihilangkan. Tukin dosen ASN ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2020.
"Saya minta ditingkatkan bukan dihilangkan. Saya merumuskan dua alasan yaitu secara yuridis dan alasan sosiologis," ujar Habib saat ditemui di Bandung, Rabu (15/1/2025).
1. Penghapusan anggaran tukin bisa membuat eksodus
Habib khawatir jika pemerintah benar-benar menghapus tukin akan berdampak buruk terhadap terhadap dosen ASN yang memiliki prestasi. Bahkan, para pengajar di kampus-kampus negeri ini bisa saja beralih ke tempat lainnya.
"Kalau tukin dihapus akan terjadi eksodus besar-besaran, ilmuan andal bisa beralih ke tempat lain," katanya.
Di sisi lain, ia meminta agar ketua Komisi X DPR RI bisa memanggil langsung Menteri beserta jajaran dari Kemdiktisaintek untuk menjelaskan soal tukin yang hingga saat ini tidak kunjung dicairkan kepada para dosen ASN.
Sementara, pemerintah mengklaim pencairan ini terkendala karena belum adanya nomenklatur dari kementerian sebelumnya hingga kini menjadi Kemendiktisaintek.
"Kalau belum cair kami mendesak agar dicairkan. Saya mendesak ketua Komisi X untuk memanggil Kemendiktisaintek, kalau bisa secepatnya. Walaupun bagaimana ini hak mereka," tuturnya.